PT. BPR Mitra Bali Muktijaya Mandiri
PT. BPR Mitra Bali Muktijaya Mandiri berawal dari PT. Bank Perkreditan Rakyat Bali Mukti Mandiri, yang didirikan pada 17 Juli 1992 oleh PT. Bank Bali bersama lima Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Bangli: KUD Sulahan, KUD Tembuku, KUD Taman Bali, KUD Wangun Urip, dan KUD Mertha Nadi. Kami beroperasi sejak 1 September 1993 dengan visi yang jelas: membantu meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan melalui sektor perbankan.
Lebih dari tiga dekade, kami tetap bertahan melewati berbagai krisis dan terus dipercaya masyarakat melalui produk tabungan, deposito, dan penyaluran kredit untuk memberdayakan ekonomi pedesaan.
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah dan masyarakat sekitar, dengan prinsip profesionalisme dan kehati-hatian, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta SOP yang berlaku.
Sejarah Pendirian
Didirikan pada Juli 1992 (Akta No. 319, Notaris Misahardi Wilamarta, S.H.) dan berkedudukan di Kecamatan Susut, Bangli, untuk menghimpun deposito dan tabungan masyarakat serta menyalurkan kredit bagi pengusaha kecil dan masyarakat pedesaan. Modal dasar awal Rp 300 juta; modal yang diambil pendiri Rp 100 juta (100.000 saham).
Sejak 2024, "BPR" berarti Bank Perekonomian Rakyat (sebelumnya Bank Perkreditan Rakyat), sesuai UU No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Pendiri & Komposisi Saham Awal
Nilai nominal Rp 1.000 per lembar saham.
| Pendiri | Saham | Nilai (Rp) | Kepemilikan |
|---|---|---|---|
| PT. Bank Bali | 51.000 | Rp 51 juta | 51% |
| KUD Sulahan | 25.000 | Rp 25 juta | 25% |
| KUD Tembuku | 6.000 | Rp 6 juta | 6% |
| KUD Taman Bali | 6.000 | Rp 6 juta | 6% |
| KUD Wangun Urip | 6.000 | Rp 6 juta | 6% |
| KUD Mertha Nadi | 6.000 | Rp 6 juta | 6% |
| Total | 100.000 | Rp 100 juta | 100% |
Tonggak Sejarah
- Juli 1992 Akta Pendirian No. 319: PT. Bank Perkreditan Rakyat Bali Mukti Mandiri.
- Januari 1993 Akta No. 286: nama menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Bali Muktijaya Mandiri.
- Agustus 1993 Izin usaha Menteri Keuangan No. Kep. 163/KM.17/1993.
- September 1993 Mulai beroperasi.
- Kemudian Nama menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Mitra Bali Muktijaya Mandiri.
- Juli 2024 Akta No. 13: nama menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Mitra Bali Muktijaya Mandiri (disetujui Menteri Hukum dan HAM, Agustus 2024).
- Januari 2026 Modal dasar ditingkatkan menjadi Rp 32.676.000.000.
Legalitas Usaha
Kelengkapan legalitas usaha kami:
-
Akta Pendirian No. 319 tanggal 17 Juli 1992 di hadapan Notaris Misahardi Wilamarta, S.H., dengan perubahan terakhir Akta No. 1 tanggal 5 Januari 2026 di hadapan Notaris I Made Gede Suweta, S.H., M.Kn., berkedudukan di Klungkung.
Selanjutnya diadakan perubahan-perubahan sesuai dengan akta-akta sebagai berikut: Akta Perubahan No. 512 tanggal 22 September 1992 pada Notaris Misahardi Wilamarta, S.H.; Akta Perubahan No. 286 tanggal 19 Januari 1993 pada Notaris Misahardi Wilamarta, S.H.; Akta Perubahan No. 102 tanggal 10 Mei 1994 pada Notaris I Putu Chandra, S.H.; Akta Perubahan No. 2 tanggal 4 September 1995 pada Notaris I Nyoman Suarmaya, S.H.; Akta Perubahan No. 15 tanggal 10 November 1995 pada Notaris I Nyoman Suarmaya, S.H.; Akta Perubahan No. 36 tanggal 21 Maret 1997 pada Notaris I Nyoman Suarmaya, S.H.; Akta Perubahan No. 4 tanggal 2 April 1997 pada Notaris I Nyoman Suarmaya, S.H.; Akta Perubahan No. 2 tanggal 7 Oktober 1997 pada Notaris I Nyoman Suarmaya, S.H.; Akta Perubahan No. 19 tanggal 20 Februari 1998 dan No. 5 tanggal 8 September 1998 pada Notaris I Nyoman Suarmaya, S.H.; Akta No. 46 tanggal 14 September 1998 pada Notaris Veronica Lily Dharma, S.H. (Notaris di Jakarta); Akta No. 6 tanggal 13 April 1999 pada Notaris I Nyoman Suarmaya, S.H.; Akta No. 34 tanggal 19 Juni 2000 dan Akta No. 4 tanggal 3 Juli 2001 pada Notaris I Nyoman Suarmaya, S.H.; Akta No. 3 tanggal 2 Mei 2002 pada Notaris I Nyoman Suarmaya, S.H.; Akta No. 27 tanggal 15 April 2003; Akta No. 6 tanggal 6 Mei 2004; Akta No. 10 tanggal 15 April 2005 pada Notaris Ida Bagus Putu Suardiarsha, S.H., M.Kn.; Akta No. 1 tanggal 2 Desember 2005 pada Notaris Ida Bagus Putu Suardiarsha, S.H., M.Kn.; Akta No. 1 tanggal 4 April 2006 pada Notaris Ida Bagus Putu Suardiarsha, S.H., M.Kn.; Akta No. 1 tanggal 1 November 2006 pada Notaris Ida Bagus Putu Suardiarsha, S.H., M.Kn.; Akta No. 33 tanggal 1 Desember 2006 dan Akta No. 94 tanggal 21 Desember 2006 pada Notaris Agung Iriantoro, S.H., M.H.; Akta No. 31 tanggal 27 April 2007 dan Akta No. 1 tanggal 2 Juli 2007 pada Notaris Ida Bagus Putu Suardiarsha, S.H., M.Kn.; Akta No. 28 tanggal 21 April 2008 pada Notaris Agung Iriantoro, S.H., M.H.; Akta No. 13 tanggal 17 April 2009 pada Notaris Ida Bagus Putu Suardiarsha, S.H., M.Kn.; Akta No. 23 tanggal 29 April 2010 pada Notaris Agung Iriantoro, S.H., M.H.; Akta No. 17 tanggal 12 April 2012 pada Notaris Agung Iriantoro, S.H., M.H.; Akta No. 76 tanggal 4 April 2013 pada Notaris Agung Iriantoro, S.H., M.H.; Akta No. 35 tanggal 29 April 2014 pada Notaris Agung Iriantoro, S.H., M.H.; Akta No. 8 tanggal 3 September 2015 pada Notaris Agung Iriantoro, S.H., M.H.; Akta No. 29 tanggal 17 Mei 2016 pada Notaris Agung Iriantoro, S.H., M.H.; Akta No. 52 tanggal 22 Juni 2017 pada Notaris Agung Iriantoro, S.H., M.H.; Akta No. 41 tanggal 28 Desember 2017 pada Notaris Agung Iriantoro, S.H., M.H.; Akta No. 43 tanggal 28 Maret 2018 pada Notaris Agung Iriantoro, S.H., M.H.; Akta No. 16 tanggal 7 Mei 2018 pada Notaris Agung Iriantoro, S.H., M.H.; dan terakhir Akta No. 1 tanggal 5 Januari 2026 pada Notaris I Made Gede Suweta, S.H., M.Kn., berkedudukan di Klungkung.
- Anggaran Dasar Perseroan.
- Izin usaha dari Menteri Keuangan No. Kep. 163/KM.17/1993 tanggal 6 Agustus 1993; operasional dimulai 1 September 1993.
Permodalan & Pemegang Saham
Berdasarkan Akta No. 01 tanggal 5 Januari 2026 (Notaris I Made Gede Suweta, S.H., M.Kn.), modal dasar ditingkatkan dari Rp 4.000.000.000 menjadi Rp 32.676.000.000 (32.676.000 lembar saham, nominal Rp 1.000 per lembar). Modal ditempatkan dan disetor saat ini sebesar Rp 8.169.000.000 (8.169.000 lembar saham).
Peningkatan modal ditetapkan melalui RUPS Luar Biasa tanggal 26 November 2025 (ditindaklanjuti 16 Desember 2025) dan disetujui Menteri Hukum RI melalui Keputusan No. AHU-0002832.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal 21 Januari 2026.
Pemegang saham: PT. Pembayaran Global Nusantara, Rafif Muhammad Rizqullah, dan KUD Sulahan.