Gedung Kantor PT. BPR Mitra Bali Muktijaya Mandiri
Beroperasi Sejak 1993
Didirikan atas kerja sama Kopkar Bank Yudha Bhakti dengan 5 KUD Mandiri di Kabupaten Bangli.

PT. BPR Mitra Bali Muktijaya Mandiri

PT. BPR Mitra Bali Muktijaya Mandiri berawal dari PT. Bank Perkreditan Rakyat Bali Mukti Mandiri, yang didirikan pada 17 Juli 1992 oleh PT. Bank Bali bersama lima Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Bangli: KUD Sulahan, KUD Tembuku, KUD Taman Bali, KUD Wangun Urip, dan KUD Mertha Nadi. Kami beroperasi sejak 1 September 1993 dengan visi yang jelas: membantu meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan melalui sektor perbankan.

Lebih dari tiga dekade, kami tetap bertahan melewati berbagai krisis dan terus dipercaya masyarakat melalui produk tabungan, deposito, dan penyaluran kredit untuk memberdayakan ekonomi pedesaan.

Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah dan masyarakat sekitar, dengan prinsip profesionalisme dan kehati-hatian, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta SOP yang berlaku.

Sejarah Pendirian

Nama awal PT. Bank Perkreditan Rakyat Bali Mukti Mandiri
Nama sekarang PT. Bank Perekonomian Rakyat Mitra Bali Muktijaya Mandiri

Didirikan pada Juli 1992 (Akta No. 319, Notaris Misahardi Wilamarta, S.H.) dan berkedudukan di Kecamatan Susut, Bangli, untuk menghimpun deposito dan tabungan masyarakat serta menyalurkan kredit bagi pengusaha kecil dan masyarakat pedesaan. Modal dasar awal Rp 300 juta; modal yang diambil pendiri Rp 100 juta (100.000 saham).

Sejak 2024, "BPR" berarti Bank Perekonomian Rakyat (sebelumnya Bank Perkreditan Rakyat), sesuai UU No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Pendiri & Komposisi Saham Awal

Nilai nominal Rp 1.000 per lembar saham.

Pendiri Saham Nilai (Rp) Kepemilikan
PT. Bank Bali 51.000 Rp 51 juta 51%
KUD Sulahan 25.000 Rp 25 juta 25%
KUD Tembuku 6.000 Rp 6 juta 6%
KUD Taman Bali 6.000 Rp 6 juta 6%
KUD Wangun Urip 6.000 Rp 6 juta 6%
KUD Mertha Nadi 6.000 Rp 6 juta 6%
Total 100.000 Rp 100 juta 100%
Tonggak Sejarah
  • Juli 1992 Akta Pendirian No. 319: PT. Bank Perkreditan Rakyat Bali Mukti Mandiri.
  • Januari 1993 Akta No. 286: nama menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Bali Muktijaya Mandiri.
  • Agustus 1993 Izin usaha Menteri Keuangan No. Kep. 163/KM.17/1993.
  • September 1993 Mulai beroperasi.
  • Kemudian Nama menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Mitra Bali Muktijaya Mandiri.
  • Juli 2024 Akta No. 13: nama menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Mitra Bali Muktijaya Mandiri (disetujui Menteri Hukum dan HAM, Agustus 2024).
  • Januari 2026 Modal dasar ditingkatkan menjadi Rp 32.676.000.000.
Izin Usaha
Kep. 163/KM.17/1993
Beroperasi
1 September 1993
Modal Dasar
Rp 32,676 miliar
Modal Disetor
Rp 8,169 miliar

Legalitas Usaha

Kelengkapan legalitas usaha kami:

  1. Akta Pendirian No. 319 tanggal 17 Juli 1992 di hadapan Notaris Misahardi Wilamarta, S.H., dengan perubahan terakhir Akta No. 1 tanggal 5 Januari 2026 di hadapan Notaris I Made Gede Suweta, S.H., M.Kn., berkedudukan di Klungkung.
  2. Anggaran Dasar Perseroan.
  3. Izin usaha dari Menteri Keuangan No. Kep. 163/KM.17/1993 tanggal 6 Agustus 1993; operasional dimulai 1 September 1993.

Permodalan & Pemegang Saham

Berdasarkan Akta No. 01 tanggal 5 Januari 2026 (Notaris I Made Gede Suweta, S.H., M.Kn.), modal dasar ditingkatkan dari Rp 4.000.000.000 menjadi Rp 32.676.000.000 (32.676.000 lembar saham, nominal Rp 1.000 per lembar). Modal ditempatkan dan disetor saat ini sebesar Rp 8.169.000.000 (8.169.000 lembar saham).

Peningkatan modal ditetapkan melalui RUPS Luar Biasa tanggal 26 November 2025 (ditindaklanjuti 16 Desember 2025) dan disetujui Menteri Hukum RI melalui Keputusan No. AHU-0002832.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal 21 Januari 2026.

Pemegang saham: PT. Pembayaran Global Nusantara, Rafif Muhammad Rizqullah, dan KUD Sulahan.