Kredit Modal Kerja adalah fasilitas kredit yang diberikan dalam bentuk modal kerja kepada peminjam untuk membiayai satu siklus usaha, terlebih untuk kalangan pelaku UMKM dan bisnis perorangan.
Manfaat
- Melancarkan Operasional pada Perusahaan,Termasuk pada Proses Produksi, Distribusi, dan Pemperoleh Barang atau Bahan Baku Produksi
- Melindungi Perusahaan dari Krisis Modal Usaha
- Mempercepat Pengembangan Jaringan Usaha
- Membayar Berbagai Kewajiban Perusahaan dengan Tepat Waktu
Keunggulan
- Proses Cepat dan Mudah
- Persyaratan Mudah
- Suku Bungan Bersaing
- Bebas Biaya Penalti Jika Pelunasan Sewaktu-waktu
- Ada Perlindungan Asuransi
- Telah Terdaftar dan Diawasi Oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Biaya Atas Persetujuan Kredit
Biaya biaya ditanggung oleh debitur saat persetujuan kredit :
- Biaya Provisi 3% (Progresif)
- Biaya Administrasi 0.5 % s/d 2.5 % (Progresif)
- Biaya Penilaian Jaminan (sesuai Flafond)
- Biaya Materai (sesuai flafond)
- Biaya Notaris ( SKMHT, HT, FEO) sesuai dengan jaminan
- Biaya Asuransi
Persyaratan dan Ketentuan
- Mengisi Formulir Permohonan Kredit yang disediakan
- Menyertakan FotoCopy KTP Suami/Istri Pemohon dan Pemilik Agunan
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy Surat Nikah
- Foto Copy Dokumen Agunan (SHM, BPKB, STNK, Kepemilikan Kios/Lapak)
- Foto Copy Rekning tabungan atau rekening lainnya 3 bulan terkahir
- Kelengkapan data-data pendukung lainnya ( slip gaji, surat keterangan kerja, bon penjualan dan pengeluaran)
- Wajib mengikuti asuransi jiwa