Bangli, Newsyess.com – PT BPR Mitra Bali Mukti Jaya Mandiri yang beralamat di Jalan Raya Kayuambua, Desa Tiga, Susut, Bangli kembali memberikan kemudahan kepada Pelaku UMKM khususnya para pedagang yang membutuhkan modal dalam, pengembangan usahanya dengan memberikan Kredit Tanpa Agunan. Adapun kredit yang diberikan hingga Rp 10 Juta dengan jangka waktu kredit 6 bulan- 1 tahun.
Direktur Utama PT BPR Mitra Bali Mukti Jaya Mandiri, I Dewa Ayu Eka Ariyanti, SE, ketika ditemui Newsyess di kantor BPR, menyatakan kredit tanpa agunan dengan suku bunga 2,5-3 persen per bulan. “Batas usia peminjam maksimal 70 tahun saat kredit lunas dan pembayaran lewat debet tabungan,” ujarnya.
Syarat umum diberikan kepada pedagang yang memiliki usaha dan tinggal di rumah milik sendiri. “Syarat lain adalah penabung bagi yang aktif sejak 6 bulan terakhir dengan saldo bebas, namun pinjaman tergantung kemampuan bayar,” ujarnya.
Program ini diluncurkan sejak 2021. Animo masyarakat saat ini bagus. “Kami punya tim yang bisa melihat ini. Sudah teruji dan sudah aktif,” ujarnya.
Kredit ini diminati oleh pedagang. Terhitung yang meminjam 1 tahun, kembali diperpanjang. “Mereka merasa terbantu. Proses pencairan cepat, apalagi sudah pernah pinjam, 2 hari cair,” jelas dia.
Ketika macet, dilakukan pendekatan. Yang jelas, sejak awal sudah disurvei.
Lebih lanjut dikatakan, kredit ini diluncurkan untuk membantu perekonomian. “Contohnya, dagang canang dimintai jaminan, kan justru ribet. Pedagang kecil justru banyak berkontribusi dan jalan,” ujarnya. (Ngakan Suardika) yang berminat kontak saja HP ( 081916230186) atas nama Wirtana