Kredit adalah suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang yang digunakan sebagai modal usaha, investasi atau digunakan untuk keperluan konsumsi dan peminjam kredit diharuskan melakukan pembayaran kembali atas uang pinjaman yang telah digunakan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
Untuk jenis fasilitas kredit dapat dipilih oleh kreditur sesuai dengan kebutuhan atau keperluan dari masing-masing kreditur.
KREDIT MODAL KERJA
Kredit Modal Kerja adalah fasilitas kredit yang diberikan dalam bentuk modal kerja kepada peminjam untuk membiayai satu siklus usaha, terlebih untuk kalangan pelaku UMKM dan bisnis perorangan.
KREDIT INVESTASI
Kredit Investasi adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pelaku usaha UMKM atau bisnis perorangan, dimana akan digunakan untuk membiayai kebutuhan dalam memperluas usaha, pengadaan mesin dan bahan baku usaha, membuka pabrik baru serta mendirikan proyek baru.
KREDIT KONSUMTIF
Kredit Konsumtif adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada kreditur untuk membiayai kebutuhan yang bersifat konsumtif, seperti biaya pendidikan, biaya upacara agama, biaya pembelian perlengkapan rumah dan kebutuhan konsumtif lainnya.
KREDIT SERTIFIKASI
Kredit Sertifikasi Profesi adalah fasilitas kredit yang diberiikan kepada pegawai/pengajar yang telah mendapatkan sertifikasi pendidik dan mendapatkan tunjangan sertifikasi secara berkala, dimana fasilitas kredit ini digunakan untuk memenuhi setiap kebutuhan konsumtif calon debitur.
KREDIT TANPA AGUNAN
Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada kreditur tanpa harus menyerahkan asset sebagai jaminan kredit kepada bank. KTA biasanya diberikan kepada kreditur untuk digunakan sebagai biaya pendidikan, renovasi rumah, modal kerja dan berbagai kebutuhan lainnya.