Pengumuman Lelang Pertama
PT. BPR Mitra Bali Muktijaya Mandiri Kantor Pusat di Bangli selaku pemegang Hak Tanggungan Peringkat Pertama berdasarkan pasal 6 Undang- Undang Hak Tanggungan, dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja akan melakukan lelang eksekusi Pasal 6 UUHT tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui Aplikasi Lelang Melalui Internet (ALMI) – caraBaca selengkapnya tentangPengumuman Lelang Pertama[…]